Muratara, Beritabicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara mengikuti sosialisasi Sistem Administrasi Perpajakan Coretax, Senin (9/2/2026), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Kegiatan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Muratara tersebut diikuti oleh seluruh anggota dewan dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuklinggau.
Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan fungsi dan mekanisme sistem Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Selain membahas aspek teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran anggota DPRD sebagai penyelenggara negara dalam memberikan teladan kepatuhan pajak kepada masyarakat. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi yang ditandai dengan aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pelaporan pajak tahunan.
Pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuklinggau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk terus memperkuat edukasi dan literasi perpajakan, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, anggota DPRD Muratara dari Fraksi Hanura, Mahpus, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat membantu anggota DPRD dalam memahami sistem Coretax yang sebelumnya masih belum banyak diketahui.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Lubuklinggau atas ilmu dan wawasan yang diberikan. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan diharapkan ke depan pelaporan pajak dapat kami lakukan dengan lebih lancar serta sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung penguatan sistem administrasi perpajakan nasional. (ADV).







