Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku

70 Jukir Baik Pelaksanaan Diserahkan SK, Dishub Targetkan 169 Titik Parkir Bisa Optimal

Lubuklinggau-Sebanyak 70 juru parkir (jukir) yang ada di Lubuklinggau, diserahkan Surat Keputusan (SK) terbaru sebagai bentuk perpanjangan operasional langsung oleh Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat di Cinema Hall Linggau Juara, Rabu (2/9/2026).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) H. Hendra Gunawan menyatakan, dari 169 titik parkir yang dikelola jukir, terdapat 70 jukir yang bisa mencapai optimalisasi dari target PAD. Untuk itu pihaknya terus melakukan upaya untuk merasionalkan 99 jukir lainnya agar bisa mencapai target.

“Target PAD dihitung Rp190 juta perbulan, terbaru 70 jukir yang baik pelaksanaannya, selebihnya 99 jukir tersendat dan tertunda diberikan SK karena menunggak retribusi kurang lebih Rp66 juta,” ujar Aan.

Menurutnya, PAD sektor perparkiran ditarget awalnya Rp3,8 milyar, namun setelah uji petik berkisar Rp2,3 milyar. Jika semua 169 jukir bisa optimal dan tidak tersendat tentu akan terjadi over target.

“Penetapan target ini, juga mendengarkan dan sharing dari para jukir kepada Dishub, sehingga diharapkan tidak hanya mencapai target saja, tetapi bisa over target,” tambah Ann.

Sedangkan, H Rachmat Hidayat mengatakan, Pemkot Lubuklinggau terus melakukan penertiban dan penataan ulang pengelolaan parkir sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Karena itu, pengelolaan parkir harus kita tertibkan agar tidak terjadi kebocoran,” ujar walikota.

Dalam penataan tersebut, Pemkot Lubuk Linggau juga telah melakukan uji petik dan pembahasan bersama para juru parkir. Untuk kawasan pasar, disepakati radius pengelolaan maksimal 50 meter dengan besaran retribusi yang disesuaikan berdasarkan kondisi dan kesepakatan di lapangan.

Pemkot tetap memberikan kesempatan kepada juru parkir yang selama ini telah menjalankan pekerjaannya bukan orang baru.

Mereka juga diperbolehkan melibatkan anggota keluarga untuk membantu pengelolaan, dengan ketentuan setiap titik parkir harus memiliki juru parkir agar pengawasan berjalan optimal.

“Yang kita lakukan bukan menghilangkan mata pencaharian juru parkir, tetapi menata agar pengelolaannya lebih tertib, terkontrol dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD,” tegas walikota.-*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *