Komitmen mencetak advokat profesional yang berintegritas dan berpihak pada keadilan terus diperkuat Organisasi Advokat PERADI UTAMA bersama Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI).
Konsistensi tersebut kembali dibuktikan melalui pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Program Beasiswa Murni Batch IV.
Program yang digelar secara daring melalui Zoom ini diikuti lebih dari 110 peserta, termasuk 101 kader PA-GMNI yang berasal dari 15 provinsi dan 55 perguruan tinggi di Indonesia.
Program beasiswa tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi kedua organisasi dalam membuka akses pendidikan profesi advokat bagi para sarjana hukum, khususnya kader pergerakan yang memiliki semangat memperjuangkan keadilan, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.
Sekretaris Jenderal DPP PA-GMNI, Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum PA-GMNI Prof. Dr. Arief Hidayat, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama yang telah disepakati melalui Nota Kesepahaman pada 19 Juli 2025.
Menurutnya, program beasiswa ini tidak sekadar menjadi kesepakatan antarlembaga, tetapi telah diwujudkan secara konsisten hingga memasuki Batch IV.
Abdy menegaskan, PA-GMNI berharap program tersebut terus berkembang dan menjangkau lebih banyak kader di berbagai daerah.
Bahkan, ia mendorong agar jangkauan beasiswa diperluas hingga perguruan tinggi serta seluruh cabang PA-GMNI di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kami berharap program ini dapat terus diperluas hingga menjangkau cabang PA-GMNI di seluruh Indonesia. Dengan demikian, semakin banyak kader yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan profesi advokat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI UTAMA, R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., yang mewakili Ketua Umum Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, secara resmi membuka pelaksanaan PKPA Beasiswa Murni Batch IV.
Dalam sambutannya, Jourda menegaskan bahwa pendidikan profesi advokat merupakan fondasi penting dalam melahirkan sumber daya manusia bidang hukum yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.
“Pendidikan Khusus Profesi Advokat bukan sekadar tahapan untuk memperoleh profesi, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun integritas, kompetensi, dan tanggung jawab sebagai seorang advokat,” tegas Jourda.
Ia menyampaikan, PERADI UTAMA berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui berbagai program pendidikan, seminar, webinar, serta forum pengembangan kompetensi.
Langkah tersebut dinilai penting agar para advokat mampu mengikuti dinamika perkembangan hukum sekaligus menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Panitia PKPA Batch November 2026 sekaligus Kabid Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI UTAMA, Michael, S.H., CTA., yang merupakan alumni GMNI Bondowoso, melaporkan bahwa peserta program beasiswa berasal dari 15 provinsi dan 55 perguruan tinggi di Indonesia.
Kontribusi peserta terbesar berasal dari Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Michael menyebut, program ini merupakan bentuk investasi jangka panjang PERADI UTAMA dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Lebih dari itu, program beasiswa tersebut menjadi ruang pertemuan antara idealisme perjuangan kader pergerakan dengan profesionalisme dalam menegakkan hukum.
“Keberanian tanpa pengetahuan dapat kehilangan arah, sedangkan pengetahuan hukum tanpa hati nurani dapat kehilangan makna keadilannya. Sebab, keadilan tidak cukup hanya diperjuangkan dengan semangat. Keadilan juga membutuhkan ilmu, integritas, dan keberanian untuk membelanya. Dari kader pergerakan, menuju advokat pejuang keadilan!” ujar Michael.
Melalui penyelenggaraan PKPA Beasiswa Murni yang kini memasuki Batch IV, PERADI UTAMA dan PA-GMNI berharap semakin banyak kader pergerakan mampu menapaki profesi advokat dengan bekal pengetahuan hukum, integritas, dan kepekaan sosial.(*).







