Musi Rawas – Dokumen bukti pertanggungjawaban realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dibuat tidak sesuai kondisi senyatanya. Selasa (5/8/2025).
Permasalahan ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Dijelaskan oleh BPK, pada Tahun Anggaran 2024, Dinsos Kabupaten Musi Rawas telah menganggarkan belanja BBM sebesar Rp.96.125.000.00 dengan realisasi sebesar Rp.96.125.000.00 atau 100 Persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik BPK, terhadap dokumen pertanggung jawaban dan wawancara terhadap pihak terkait, ditemukan bukti pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya atau berbeda dengan nota atau struk asli SPBU.
Terpisah, terkait permasalahan ini, Dien Candra, SH. MH, selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas tidak memberikan tanggapan nya, sehingga berita ini ditayangkan. (TIM/Alvinus).