Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BPK Temukan 13 Perjalanan Dinas Ganda di Setda Muratara, GPD Desak APH Bertindak

{“data”:{“activityName”:””,”alias”:””,”appversion”:”0.0.1″,”editType”:”image_edit”,”exportType”:”image_export”,”filterId”:””,”imageEffectId”:””,”os”:”android”,”pictureId”:”97575f4909a54a2ab6e28c8e8a4488dc”,”playId”:””,”product”:”lv”,”infoStickerId”:””,”stickerId”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

Muratara – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan kembali mengungkap adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam laporan hasil pemeriksaan terbaru Tahun 2024, BPK menemukan bahwa di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya pada Bagian Umum, terdapat 13 realisasi perjalanan dinas yang dicatat ganda dengan nilai mencapai Rp32.581.565.

Menanggapi hal tersebut, Syarif, Koordinator Gerakan Pemuda Demokrasi (GPD) Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara, menilai bahwa temuan ini mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Muratara.

“Kasus pencatatan ganda perjalanan dinas ini tidak bisa dianggap sepele. Walaupun nilainya Rp32 juta, persoalan ini menunjukkan adanya potensi moral hazard dan lemahnya pengawasan. Kalau yang kecil saja bisa terjadi seperti ini, bagaimana dengan anggaran yang lebih besar,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, temuan BPK tersebut bisa membuka pintu bagi dugaan praktik manipulasi anggaran. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti lebih jauh, karena penyimpangan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kalau ini hanya dibiarkan dengan alasan kekeliruan administrasi, maka praktik serupa akan terus berulang. Kita mendesak Inspektorat dan Kejaksaan untuk tidak menutup mata,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti bahwa perjalanan dinas kerap menjadi pos anggaran yang rawan dimanipulasi. Mulai dari pembengkakan biaya, perjalanan fiktif, hingga pencatatan ganda seperti yang ditemukan BPK.

“Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Drs. Elvandary MSi, CRMO, Sekretaris Daerah dan Eleng Syahputra, S.sos, Msi, selaku kasubag di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, saat dikomfirmasi belum memberikan tanggapan atas permasalahan tersebut, sehingga berita ini ditayangkan. (Angga/Tim).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *