Rejang Lebong – Program Bedah Rumah tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong Mangkrak, termasuk 20 Unit di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Saiman, salah satu warga yang mendapatkan program bedah rumah, tepatnya di desa Belumai 1, Rabu (3/9/2025) mengatakan bahwa rumahnya dibedah tahun 2024, namun di hentikan oleh pemerintah.
“Saya malu dan sedih, sampai sekarang rumah saya belum selesai sudah setahun lebih. Itupun saya sampai berhutang namun belum juga selesai,” ujarnya.
Disisi lain saat dikonfirmasi, Camat Padang Ulak Tanding (PUT) saat dihubungi wartawan Sriwijaya Terkini belum mau memberikan komentar.
“Terima kasih infonya. Belum bisa komentar, maaf ya,” ujar Redho Krisyanto, Camat PUT.
Sementara itu, Luhur Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, agar berkomunikasi langsung ke kantornya.
“Mohon Izin, kita ketemu di kantor saja untuk komunikasi. Terimakasih,” ujar Luhur.
Hengki Saputra, sebagai pemilik toko bangunan yang terpilih sebagai pemasok material mengatakan bahwa pada bulan Juli 2024, sudah mendistribusikan sebagian bahan bangunan ke rumah warga yang akan di bangun, atas permintaan warga.
“Material dikirim ke 20 titik lokasi sesuai daftar penerima di kecamatan PUT berupa besi, pasir, batu dan lainnya. Saya kaget ketika mendapat kabar penghentian mengirim material padahal pembangunan sedang berlangsung,” jelasnya.
Ketika pembangunan sedang berjalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), ditujukan kepada para calon penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam surat pemberitahuan bernomor 600/112/Sub.7 yang bersifat penting, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan agar para calon penerima bantuan tidak melakukan pembongkaran rumah dan memulai proses pembangunan sebelum adanya konfirmasi dan pemberitahuan resmi dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan bantuan, kerjasama, dan dukungan dari semua pihak terkait agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong, M. Syamsul Ma’arief, ST, MT.(Rls/SriwijayaTerkini).