Sekayu – Kontroversi mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) renang pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Musi Banyuasin.
Akuatik Indonesia Kota Lubuk Linggau, tertanggal 18 Oktober 2025, melayangkan protes kepada Panitia Pelaksana Porprov SUMSEL XV Cabang Olahraga Renang di Musi Banyuasin.
Surat bernomor 109/AI-LLG/X/2025 dan perihal protes keabsahan atlet cabang olahraga renang. Surat tersebut menyampaikan dugaan pelanggaran keabsahan atlet yang dilakukan oleh salah satu peserta dari Kabupaten Musi Rawas.
Dugaan kecurangan data atlet renang putri yang mewakili Kabupaten Musi Rawas, inisial V diduga bukan merupakan atlet dan warga Provinsi Sumsel.
Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa V masih aktif sebagai atlet Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun, V terakhir kali mengikuti perlombaan pada bulan September lalu dengan mewakili klub RTS Aquatic Bengkulu. Nomor Induk Siswa (NIS) yang bersangkutan juga tercatat aktif sebagai atlet Bengkulu.
“Sudah jelas aturan dan pedoman di Porprov, atlet luar daerah tidak diperbolehkan ikut kecuali sudah pindah antar provinsi minimal satu tahun,” ujar salah satu orang tua atlet pada wartawan Sriwijaya Terkini melalui pesan WhatsApp.
Pihak yang merasa dirugikan, yaitu kontingen Kota Lubuk Linggau, telah melayangkan surat protes kepada KONI Provinsi Sumsel. Mereka khawatir dugaan kecurangan ini dapat mempengaruhi hasil pertandingan dan merugikan atlet-atlet daerah lain yang memenuhi persyaratan.
“Kami sudah melayangkan surat protes ke KONI Provinsi, tapi sampai sekarang belum ada keputusan. Padahal, KONI Lubuk Linggau juga sudah membuat surat terkait masalah ini,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KONI Provinsi Sumsel maupun panitia Porprov XV terkait dugaan kecurangan ini.
Diketahui, atlet inisial V ini dijadwalkan akan kembali bertanding pada esok hari, Minggu (19/10/25). (SAw)