Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

Musi Rawas, (lubuklinggauterkini.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sabtu (03/05/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayatno, unsur pimpinan DPRD, fraksi, komisi, serta tokoh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan perwakilan ormas serta insan pers.

Dalam paparannya, eksekutif menyampaikan jawaban dan tanggapan atas masukan dari enam fraksi dewan terkait empat Raperda penting, yakni:

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045,

2. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi atas tanggapan konstruktif mereka.

“Setiap saran, kritik, dan dukungan dari DPRD merupakan masukan berharga untuk memperkaya substansi Raperda serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya ketegasan dalam implementasi RTRW serta penguatan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan ruang. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan tata ruang yang responsif terhadap masyarakat.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kehadiran Raperda inisiatif merupakan bentuk nyata fungsi legislasi DPRD. Adapun Fraksi PKS mengapresiasi keterlibatan publik dan mendorong pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain membahas substansi, beberapa fraksi juga menyoroti aspek teknis seperti pengelolaan drainase, penguatan BRIDA, serta peningkatan klasifikasi BPBD menjadi tipe A untuk mendukung efektivitas penanggulangan bencana.

Rapat Paripurna ini menunjukkan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan visi daerah “MANTAB” Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan. (ADV).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *