Musi Rawas, lubuklinggauterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi komisi DPRD terhadap nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) APBD tahun anggaran 2024 dan dalam rangka pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir bupati musi rawas, yang mana rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Musi Azandri, SIP dan di selenggarakan di gedung paripurna DPRD kabupaten,jumat (24/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasinya terhadap anggota DPRD kabupaten Musi Rawas yang telah bekerja keras secara maksimal dalam melaksanakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 serta kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat yang telah bekerja secara maksimal dalam Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024,” ungkap Bupati.
Tak hanya itu dengan telah disetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 selanjutnya bupati akan menyampaikan Raperda tersebut kepada gubernur Sumsel untuk di evaluasi.
“Dengan telah disetujui Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Maka selanjutnya kami akan segera menyampaikan Rancangan peraturan daerah dimaksud kepada Gubernur Sumatera Sumatera untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama sekretaris DPRD kabupaten Musi Rawas Elba Roma menyampaikan dan membacakan hasil rapat paripurna.
“Dengan memperhatikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi di DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas hari ini Jumat tanggal 24 November 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah serta menerima dan menyetujui nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,”tutup sekwan Elba.(ADV).