Musi Rawas – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas pilih diam saat ditanya tentang Hibah barang berupa, gedung bangunan, dan jalan, jaringan, irigasi. Dengan jenis barang senilai Rp26.842.791.260,00, dari Kemenkes RI.
Dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, ditemukan sejumlah permasalahan yang diduga disalahgunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.
Sebelumnya Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 menganggarkan Pendapatan Hibah Daerah sebesar Rp14.442.400.000,00 dengan realisasi sebesar Rp14.442.400.000,00 atau 100% dari anggaran.
Dari temuan tersebut terdapat permasalahan, BPK menyatakan Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa BUD belum melakukan pengesahan atas pendapatan hibah tersebut melalui Surat Permintaan Pengesahan Sumbangan Barang (SP2SB) sebagai dasar pencatatan pada dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas sebesar 5.863.077.186,00.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, drg. Maya Kesuma Surya Putri, MARS, saat dikomfirmasi, Selasa (5/8)2025), terkait permasalah tersebut belum memberikan hak jawab, sehingga berita ini ditayangkan. (Tim/Angga).