Lubuk Linggau, (lubuklinggaterkini.com) – Pejabat Wali Kota Lubuk Linggau, H. Koimudin, menyerahkan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Lubul Linggau kepada Rully Wijaya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruangan PJ. Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (3/2/2025).
Turut Hadir, Ketua DPRD, Yulian Effendi dan Plt. Kepala BKPSDM, Dian Chandera. (adv).