Empat Lawang, (lubuklinggauterkini.com) – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, tim gabungan Bawaslu, KPU, TNI, Polri dan Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Empat Lawang, melakukan penertiban Alat Praga Kampanye (APK). Yang masih terpasang.
Sejak minggu kemarin, tim gabungan melakukan penertiban APK tersebut secara berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga sampai kepelosok desa dan kelurahan, sesuai dengan tingkat wilayah kerja.
“Ini sudah masa tenang, kami dari Bawaslu telah mengerahkan jajaran kecamatan (Panwascam) kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan penertiban dan pembersihan APK yang masih tersisah secara langsung,” ungkap Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rody Karnain.
Sebelum lanjut Rody, Bawaslu Empat Lawang sudah melakukan himbauan atau pemberitahuan ke LO Calon Bupati maupun Calon Gubernur sebagai pemilik APK agar melepas sendiri APK tersebut.
“Tapi masih ada APK yang tersisa, sehingga dilakukan penertiban oleh tim gabungan,” ujarnya.
Penertiban alat peraga kampanye ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan tertib di Kabupaten Empat Lawang.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.(ADV)