Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PC PMII Lubuklinggau Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Lubuk Linggau – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Lubuklinggau secara resmi menyatakan sikap menolak wacana pengalihan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

​Ketua Cabang PC PMII Kota Lubuk Linggau, M. Arka, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, bahwa struktur Polri saat ini merupakan amanah reformasi yang bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas institusi bhayangkara dalam melayani masyarakat.

​”Kami memandang bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menarik institusi kepolisian ke dalam pusaran politik praktis dan birokrasi yang kontraproduktif terhadap penegakan hukum,” ujar, M. Arka dalam keterangannya, Selasa (27/01/2026).

​Adapun poin-poin utama pernyataan sikap PC PMII Lubuklinggau adalah sebagai berikut:

1. ​Penguatan Sistem Presidensial : Sesuai dengan UUD 1945, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan alat negara.

2. Posisi Polri di bawah Presiden memperkuat garis komando dalam menangani situasi darurat nasional secara cepat dan tepat.

3. ​Menjaga Netralitas Institusi : PC PMII Lubuklinggau menilai kedudukan di bawah Presiden menjauhkan Polri dari intervensi politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kendali menteri yang berasal dari latar belakang partai politik.

4. ​Efisiensi Kamtibmas : Tantangan keamanan global dan domestik memerlukan respon yang tangkas. Birokrasi tambahan hanya akan memperlambat kinerja Polri dalam mengayomi masyarakat.

Tambah Arka, ​fokus reformasi internal, daripada mengubah struktur organisasi secara eksternal, PC PMII Lubuklinggau mendorong Pemerintah dan Kapolri untuk lebih fokus pada penguatan integritas personel dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Lanjutnya, ​PC PMII Lubuklinggau mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tetap kritis dalam mengawal isu ini demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan bangsa.

​”Tugas Polri adalah pelindung dan pelayan masyarakat. Marwah ini harus dijaga dengan memastikan jalur komandonya tetap tegak lurus kepada Kepala Negara,” pungkasnya M. Arka.

Pengurus Cabang PMII Lubuklinggau berkomitmen untuk terus mengawal reformasi Polri agar semakin presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan tanpa harus mengubah struktur tata kenegaraan yang sudah berjalan efektif. (Rls/Angga).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *