Rawas Ilir, (lubuklinggauterkini.com) – Petani padi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini merasa lebih tenang dan terlindungi berkat keikutsertaan dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program asuransi ini disediakan oleh pemerintah untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam, hama, atau penyakit tanaman yang seringkali menjadi momok bagi petani.
Dengan adanya AUTP, petani tidak lagi khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa tanam, karena asuransi ini memberikan kompensasi finansial bagi petani yang gagal panen. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara, Ade Meiri, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan di wilayah Muratara.
“Petani di Desa Pauh dan seluruh Kecamatan Rawas Ilir diharapkan dapat memanfaatkan program asuransi ini sebaik-baiknya. Asuransi Usaha Tani Padi membantu petani untuk bangkit kembali jika terjadi kerugian akibat faktor yang tidak bisa dihindari, seperti banjir, kekeringan, atau serangan hama,” jelasnya.
Petani yang ikut serta dalam program ini hanya membayar premi sebesar 20% dari total premi, sedangkan sisanya disubsidi oleh pemerintah. Ini tentu sangat meringankan beban petani, terutama di tengah ketidakpastian kondisi cuaca dan faktor alam lainnya.
Salah satu petani padi di Desa Pauh, Aan, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program asuransi ini. “Kami merasa lebih aman dalam bertani. Jika gagal panen terjadi, kami tidak perlu khawatir karena asuransi siap menanggung kerugian kami,jika gagal panen, kami bisa kembali mendapatkan modal dari hasil klaim asuransi ” ujarnya.
Dengan adanya perlindungan dari AUTP, pemerintah berharap sektor pertanian di Muratara, khususnya di Desa Pauh, dapat terus berkembang dan meningkatkan produktivitas padi, yang pada akhirnya akan mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Adv).