Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

R3 Dikorbankan, R4 Diistimewahkan, Polemik PPPK Paruh Waktu Lubuk Linggau

Lubuk Linggau – Pengumuman Daftar Peserta Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau menimbulkan polemik, sebab kategori R3 ternyata banyak tidak ada namanya yang masuk dalam daftar, padahal sebelumnya Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menegaskan bahwa R3 merupakan kategori prioritas dalam pengusulan kali ini.

Lebih mirisnya, menurut sesama peserta bahwa justru R4 yang ternyata nyaris tidak ada kendala, sebab hampir seluruhnya masuk ke daftar.

“Apa mungkin kami ini bukan prioritas,” ujar salah satu peserta yang namanya tidak masuk di daftar, Selasa (9/9/2025).

Menurut mereka, pengabdian mereka yang jauh lebih lama, kenapa malah tidak dijadikan indikator kelulusan.

“Kami yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, merasa tidak adil dengan pengumuman ini. Kenapa teman-teman yang lebih baru menjadi honorer malah diprioritaskan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H Dian Candera melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi, menurutnya terdapat kesalahan sistem dalam pengumuman tersebut.

Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk perbaikan dan pengumuman baru akan segera dilakukan.

“Tidak ada masalah, itu cuma kesalahan dari sistem. Sudah kami koordinasikan ke BKN, sedang diperbaiki. Nanti akan ada perbaikan pengumuman,” jelasnya.

Diketahui, status R3 diberikan kepada peserta non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah, sedangkan R4 diberikan kepada peserta non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.(Angga/Rls/SriwijayaTerkini.com).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *