Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekda Serta Kadis Enggan Berkomentar, Diduga Belanja BBM Dinsos Mura Fiktif

Musi Rawas – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kembali menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, pada Dinas Sosial (Dinsos) terkait pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan hasil audit, BPK mencatat adanya selisih yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dalam laporan pertanggungjawaban belanja BBM dengan nilai mencapai Rp74.732.570,00. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakakuratan dalam pencatatan bahkan indikasi dugaan penyimpangan anggaran.

Pada tahun 2024, Pemkab Musi Rawas mengalokasikan belanja BBM dan pelumas sebesar Rp7.754.467.927,00. Dari jumlah tersebut, terealisasi sebesar Rp7.120.814.214,00 atau 91,83% dari total anggaran. Namun, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban menunjukkan bahwa penggunaan BBM yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, SH. MH, saat dikomfirmasi atas permasalahan tersebut masih belum memberikan tanggapan, sehingga berita ini ditayangkan, Jumat (22/08)2025).(Angga/Tim).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *