LUBUK LINGGAU – Gerakan Rakyat Tumpas Korupsi (GERTAK) Kota Lubuk Linggau geram terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau tak merespon dengan baik ketika dikonfirmasi oleh awak media tentang pengelolaan anggaran tahun 2025.
Pasalnya, pengelolaan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran tersebut menelan miliyaran rupiah, yang diduga banyak terjadi penyimpangan tindak pidana korupsi dalam realisasi anggaran tersebut.
Heri Padri, Koordinator Gerakan Rakyat Tumpas Korupsi (GERTAK) Kota Lubuk Linggau mengatakan, dengan tidak meresponnya Kepala Dinas tersebut membuktikan diduga banyak terjadi syarat penyimpangan dalam realisasi anggara di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau.
Berdasarkan data yang telah dipublikasikan oleh media sebelumnya, Senin (24/8/2026). Setidaknya terdapat tiga kegiatan yang menjadi fokus utama, diindikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran, meliputi:
1. Program Pencegahan, Penanggulan, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran Dalam Daerah Kabupaten/Kota senilai Rp. 2.218.712.000,00 terealisasi 2.196.061.089,00 dengan kode rekening 1.05.04.2.01
2. Pemiliharaan Barang Milik Kantor Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah senilai Rp. 685.111.100,00 terealisasi 566.040.565,00 dengan kode rekening 1.05.01.2.09
“Dari data ini telah menunjukan selisih angka antara pagu yang dialokasikan dan yang terealisasi. Sehingga semakin kuat dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada Dinas ini,” tegasnya.
Lanjutnya, seharusnya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau menjelaskan apa yang telah dikonfirmasi oleh awak media, terkait kegiatan yang telah direalisasi pada tahun 2025 yang lalu.
“Seharusnya jelaskan saja kepada awak media, kegiatan ini realisasinya seperti ini, terdapat selisihnya seperti ini, jangan hanya diam dan tidak merespon saat dikonfirmasi,” pungkas Heri, Selasa (25/8/2026).(TIM).







