Muratara, lubuklinggauterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat lintas komisi, Senin (6/02/2023)
Rapat yang dipimpin M Ruslan itu membahas Plasma dan Perizinan dari Perusahaan perkebunan sawit Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS).
Akan tetapi kegiatan rapat tersebut harus berhenti ditengah jalan setelah didapati surat kuasa dari perusahaan yang diberikan kepala perwakilan mereka dalam bentuk scan.
“Rapat ini kita tunda, karena surat kuasa yang dipegang lawyer PT BSS dalam bentuk scan, kita tunggu pimpinan perusahaan langsung yang hadir agar acara bisa dilanjutkan,” kata M Ruslan.
Ruslan menilai permasalahan yang terjadi di PT BSS sangat pelik, terutama permasalahan plasma untuk itu pihaknya berharap permasalahan segera terselesaikan
“Permasalahan plasma terutama harus segera diselesaikan, karena hal itu sudah cukup lama berlangsung dan merugikan masyarakat,” pinta ia (ADV).