Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

167 Juta Kelebihan Belanja Honorarium di Kesbangpol Muratara, Jadi Temuan BPK

Muratara – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, menemukan kelebihan belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Berdasarkan laporan BPK tersebut, Nomor : 37.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025. Terdapat 20 pegawai yang menerima kelebihan pembayaran honorarium dengan total sebesar Rp167.710.000,00., ” jelas BPK.

Selain itu, BPK merekomendasikan agar Kepala Badan Kesbangpol Muratara segera melakukan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran tersebut kepada pihak-pihak yang menerima, serta menyetorkannya ke kas daerah.

Selanjutnya, sampai dengan hasil Pemeriksaan BPK perwakilan Sumatera Selatan dipublikasikan tanggal 24 Mei 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), belum mengembalikan temuan tersebut.(Angga/Tim).

Disclaimer:
Berita ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2024; hak jawab dan klarifikasi terbuka sesuai UU Pers.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *