Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku

Dikonfirmasi 21 Paket Kegiatan Senilai Rp357,7 Juta Jadi Temuan BPK, Kadis PU Muratara Blokir WhatsApp Wartawan

MURATARA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan, menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada 21 paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) TA 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam LHP Nomor 23/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026 tanggal 24 Januari 2026, dengan nilai kekurangan volume hasil pekerjaan mencapai Rp357.731.557,87.

Upaya wartawan meminta konfirmasi terkait temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Muratara justru memblokir nomor WhatsApp wartawan.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam menjelaskan penggunaan anggaran daerah dan tindak lanjut atas temuan BPK.

Hingga berita ini diterbitkan, Salahudin, ST, MM., Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Muratara belum memberikan klarifikasi terkait temuan BPK tersebut.-*(TIM).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *