Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

kepsek SMK Negeri 3 Linggau, Pihaknya Akan kopratif Ketika di Panggil Kejaksaan

Lubuk Linggau – Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau telah menaikan perkara dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri 3 Lubuklinggau, tahun anggaran 2024.

Dugaan tersebut sudah berjalan dari full baket yang akan masuk tahapan penyelidikan, terkait dugaan korupsi Dana Bos di SMK Negeri 3 Lubuk Linggau.

Dari informasi dan pantauan tim lubuklinggauterkini.com, bawasannya dugaan kasus korupsi Dana Bos SMK Negeri 3 Lubuk Linggau, akan naik pada tahapan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Lubuk Linggau, Suhar Jendro, M.Pd, menjelaskan pihaknya belum mendapat pemberitahuan yang jelas terhadap dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri 3 Lubuk Linggau tahun anggaran 2024.

“Sampe hari ini kami belum ada pemberitahuan Yg jelas, pihak kami akan bersikap proaktif dan mendukung kejaksaan agar kasus ini jelas dan sampai tahap mana, kami belum tau, ” ungkapnya. (TIM).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *