Lubuk Linggau, lubuklinggauterkini.com – Ketua DPRD Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya bersama Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri menghadiri acara pengukuhan Forum Komunikasi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa atau Kelurahan (FKPPUKD/K) periode 2023-2027 di Cinema Hall Lt.5, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (19/10/2023).
Dalam sambutannya, H Tamri mengungkapkan dengan kehadiran FKPPUKD periode 2023-2027, tentu ikut menguatkan Kota Lubuklinggau khususnya dibidang keagamaan dalam masyarakat.
“Melalui forum ini, kebutuhan masyarakat dibidang rohani bisa terpenuhi. Selain itu, apa yang menjadi usulan dari forum ini tentunya akan dilaksanakan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Kabag Keagamaan Biro Kesra Setda Provinsi Sumsel, M Yamin menyarankan FKPPUKD seniantasa harus bersinergi baik dengan pemerintah daerah maupun Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Dia juga meminta kepada Pemkot Lubuklinggau agar bisa mensupport FKPPKUKD sehingga menjadi wadah mediasi kegitan keagamaan.
“Jangan putus silaturahmi baik dengan Pemkot Lubuklinggau maupun dengan Pemprov Sumsel. Di Sumsel sendiri anggota FKPPUKD mencapai 3500 orang,” jelasnya.
Ketua FKPPKUKD Kota Lubuklinggau, Ust Tabrani menerangkan 77 orang anggota FKPPUKD yang dikukuhkan ini merupakan ahli dalam hal mengurus masyarakat yang meninggal dunia dari beberapa perwakilan agama.
Awal didirikannya FKPPKUKD adalah untuk mengangkat marwah mantan petugas P3N yang dihapus beberapa tahun lalu.
Ia berharap kedepan para anggota juga diberikan andil dalam kegiatan keagamaan.
Hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Subandio Amin, Kepala FKPPUKD Provinsi Sumsel, H Zulkarnain, Ketua DPRD, H Rodi Wijaya, Kakan Kemenag, H Abdul Harris Putra, Ketua DMI, H Tarmizi Yusuf, perwakilan dinas instansi serta tokoh agama se-Kota Lubuklinggau.(ADV)