Alasan Perusahaan Tidak Mengangkat Karyawan Kontrak Menjadi Tetap admin Agustus 2, 2021 Advertorial, Hukum & Kriminal, Lubuklinggau, Muratara, Musi Rawas, Nasional, Politik, Sumsel Status PKWT atau pegawai kontrak hanya dapat dilakukan maksimal selama 3 tahun. Kemudian setelah itu...
Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Ibu DR. IR. Ummi Jayanti, ST., M.Si, Sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau