LUBUKLINGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, H. Taufik Siswanto, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun 2026 di halaman Kantor Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Lubuklinggau Timur I Heru Prayudha, S.STP., M.M., Lurah Batu Urip Taba Ali Kirom, para ketua RT, Ketua LPM, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II.
Dalam sambutannya, H. Taufik Siswanto yang merupakan anggota DPRD Kota Lubuklinggau empat periode sekaligus Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan wadah bagi anggota DPRD untuk mendengarkan dan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan amanat konstitusi. Melalui kegiatan ini, kami dapat mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, bertanya pada sesi dialog, maupun menyampaikannya secara tertulis,” ujar Taufik.
Sementara itu, Camat Lubuklinggau Timur I, Heru Prayudha, mengatakan bahwa kegiatan reses menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat.
“Reses ini merupakan sarana komunikasi. Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan dan usulan, sehingga nantinya dapat menjadi skala prioritas,” katanya.
Dalam sesi dialog, sejumlah masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan infrastruktur, fasilitas umum, lampu penerangan jalan, hingga kesejahteraan pemangku adat.
Yayan Putra, Ketua RT 04 Kelurahan Batu Urip Taba, menyampaikan tiga usulan kepada anggota DPRD. Pertama, terkait kondisi Kantor Lurah Batu Urip Taba, khususnya plafon dan kusen yang mengalami kerusakan. Kedua, perbaikan dan pengaspalan jalan di wilayah Batu Urip Taba. Ketiga, kemudahan dalam pengajuan pemasangan maupun perbaikan lampu penerangan jalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Taufik Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap usulan sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.
“Untuk Kantor Lurah, ini akan kita tindak lanjuti. Untuk jalan, saya minta Pak Lurah mengecek kondisi di lapangan, termasuk mengambil foto dan jika diperlukan mengumpulkan tanda tangan warga,” jelasnya.
Terkait lampu penerangan jalan, Taufik mengatakan bahwa kewenangan penanganannya saat ini berada pada Dinas Perhubungan.
“Sekarang sudah berada di Dinas Perhubungan. Kalau ada lampu yang mati, nanti akan kita data berapa banyak yang harus diganti. Kalau memang bisa dipasang, akan kita perjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Susilayanti, warga RT 05, menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak dan belum tersedianya siring di wilayah tempat tinggalnya. Kondisi tersebut menyebabkan banjir ketika hujan turun.
Menanggapi hal itu, Taufik meminta agar warga melengkapi usulan dengan dokumentasi dan proposal.
“Untuk Ibu Susilayanti, kami minta foto kondisi di lapangan dan proposal, serta tanda tangan warga. Saya juga meminta Ketua RT 05 untuk mengakomodir persoalan ini agar dapat kita perjuangkan,” katanya.
Aspirasi lainnya disampaikan Zainal Samsi dari Kelurahan Niken. Ia menyampaikan persoalan kesejahteraan pemangku adat, termasuk insentif yang disebut belum dibayarkan hingga saat ini.
Menurutnya, sejumlah pemangku adat telah menyampaikan persoalan tersebut dan berharap adanya perhatian dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, H. Taufik Siswanto mengatakan bahwa persoalan kesejahteraan pemangku adat akan disampaikan kepada bidang terkait untuk dicarikan solusi.
“Banyak pemangku adat yang menyampaikan permasalahan ini. Menurut saya, pemangku adat sudah layak mendapatkan insentif. Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada bidang terkait dan akan saya panggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD sesuai dengan ketentuan dan skala prioritas pembangunan.
“Karena keterbatasan undangan, tentu tidak semua masyarakat dapat hadir dalam kegiatan ini. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum sempat menyampaikan aspirasi secara langsung, dapat menuliskannya pada kertas yang telah dibagikan oleh staf. InsyaAllah, aspirasi tersebut akan kami perjuangkan sebagai pokok pikiran dewan,” pungkasnya.(ADV).







