Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Temuan BPK di Kesbangpol Muratara, Begini Kata Inspektorat

Muratara – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, menemukan kelebihan belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Berdasarkan laporan BPK tersebut, Nomor : 37.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025. Terdapat 20 pegawai yang menerima kelebihan pembayaran honorarium dengan total sebesar Rp167.710.000,00., ” jelas BPK.

Selain itu, BPK merekomendasikan agar Kepala Badan Kesbangpol Muratara segera melakukan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran tersebut kepada pihak-pihak yang menerima, serta menyetorkannya ke kas daerah.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara, melalui Sekretaris Inspektorat, Linda Triana, saat dikomfirmasi menjelaskan, terkait temuan BPK terhadap kelebihan belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Atas temuan tersebut, OPD sudah menindaklanjuti sesuai rekomendasi yaitu sudah sebagian disetor ke kas Daerah, ” jelasnya, Selasa (23/9/2025).

Ketika disinggung, dari temuan sebesar Rp167.710.000,00., berapa yang sudah disetorkan ke kas Daerah, dan berapa lagi yang belum disetorkan.

Lebih lanjut, terkait pengembalian sudah ada yang dikembalikan, dan masih terdapat belum di setorkan ke kas Daerah sebesar Rp.147.032.500,00.

“Rp147.032.500,00, itu yang belum disetorkan ke Kas Daerah,” ungkapnya. (Angga/Tim).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *