Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Izin MyRepublik Dipertanyakan, DPMPTSP Linggau Silakan Tanya Ke PU

Lubuk Linggau – Tiang kabel optik Penyedia layanan internet yang diduga dikelola oleh Perusahaan MyRepublik, yang melakukan perluasan jaringan dan memasang tiang di berbagai titik di Kota Lubuklinggau, Rabu(1/10/2025).

Tampak terlihat titik pemasangan tiang kabel optik yang terpasang di lingkungan Perumahan Griya Karya Bakti, RT. 01, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, bahkan ada salah satu tiang kabel optik yang tertanam dalam dranase Perumahan.

Pihak Provider MyRepublik, melalui Mikel team lapangan pemasangan tiang optik tersebut menjelaskan prihal titik penanaman tiang optik yang tertanam di drainase Perumahan, serta izin pemasangannya bagaimana.

“Oh iya kak akan segera dipindahkan, Kita sudah kordinasi sebelum nya dengan RT setempat, juga kelurahan, ” jelasnya.

Selanjutnya, ketika disinggung terkait izin resmi, dari pihak yang berwenang untuk mengeluarkan izin operasi perusahaan tersebut, seperti Dinas PUPR, Dinas Perizinan dan Dinas Perkim Kita Lubuk Linggau.

“Untuk PU nya surat recomtec/rekomendasi teknis, ” ungkap Mikel, Team Lapangan Pemasangan Tiang Optik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Lubuk Linggau, Dian Chandera , M. Si., mengungkapkan terkait izin perusahaan MyRepublik yang melakukan perluasan jaringan internet di Kota Lubuk Linggau.

“Mohon maaf, silahkan ke PU, Bukan di DPMPTSP, ” ungkapnya. (Angga).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *