Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku

Jelang HUT ke-25 Kota Lubuklinggau, GMNI Pertanyakan Keseriusan Pemerintah: Linggau Juara untuk Siapa?

‎LUBUKLINGGAU – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Lubuklinggau menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari keresahan terhadap aktivitas tempat hiburan malam hingga persoalan kabut asap yang semakin dirasakan masyarakat.

‎Melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Kota Lubuklinggau, Bung Alanda, kami mempertanyakan sejauh mana kehadiran dan langkah konkret Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam merespons keresahan masyarakat.

‎Sorotan terhadap tempat hiburan malam mencuat setelah pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, masyarakat mendatangi Polres Lubuklinggau untuk menyampaikan keresahan mereka. Masyarakat juga sempat melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang berada di kawasan Lubuklinggau Utara I.

‎Menurut Bung Alanda, kejadian tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

‎“Kami mempertanyakan, kenapa sampai masyarakat sendiri yang melakukan penyegelan? Pemerintah daerah ke mana? Kalau masyarakat sudah turun tangan karena merasa resah, berarti ada persoalan yang harus segera dijawab oleh pemerintah dan pihak terkait,” ujar Bung Alanda.

‎Kami menilai pemerintah tidak boleh menunggu masyarakat bergerak terlebih dahulu baru kemudian mengambil tindakan. Pemerintah daerah bersama aparat terkait harus memastikan setiap tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam, menjalankan aktivitas sesuai aturan, perizinan, ketertiban umum, serta ketentuan perlindungan masyarakat.

‎“Kami bukan ingin menghakimi atau mencari kesalahan. Tetapi masyarakat membutuhkan kepastian. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jangan biarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

‎Tidak hanya persoalan hiburan malam, GMNI juga menyoroti keresahan masyarakat terkait kabut asap yang semakin dirasakan di wilayah Lubuklinggau.

‎Persoalannya bukan sekadar apakah masyarakat merasa terganggu, tetapi apa langkah konkret pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah?

‎Bung Alanda mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki langkah mitigasi yang jelas apabila kualitas udara memburuk, termasuk koordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait.

‎“Kami ingin bertanya, apa langkah konkret pemerintah menghadapi kabut asap ini? Apakah sudah ada instruksi atau pembelajaran khusus bagi sekolah jika kondisi udara membahayakan? Apakah ada mekanisme untuk mengurangi aktivitas belajar tatap muka apabila kondisi memang tidak memungkinkan?”

‎Sorotan tersebut menjadi semakin relevan karena pada Oktober 2026 ini Kota Lubuklinggau akan memperingati HUT ke-25.

‎GMNI mempertanyakan apakah peringatan tersebut benar-benar akan menjadi momentum kebahagiaan bagi masyarakat atau justru berlangsung ketika sejumlah keresahan belum mendapatkan jawaban yang jelas.

‎Terlebih, Pemerintah Kota Lubuklinggau membawa semangat:

‎“Linggau Juara, Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya.”

‎Bagi GMNI, slogan tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata.

‎“Kami ingin bertanya, maju kotanya untuk siapa kalau rakyatnya masih bertanya soal keamanan, ketertiban, dan kualitas lingkungan? Sejahtera masyarakatnya seperti apa kalau keresahan masyarakat belum mendapatkan jawaban yang konkret?”

‎Menurut Bung Alanda, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya terlihat dari meriahnya perayaan HUT, pembangunan fisik, ataupun suksesnya berbagai agenda daerah.

‎“Kota yang maju bukan hanya kota yang mampu menggelar acara besar. Kota yang maju adalah kota yang pemerintahnya hadir ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan,” ujarnya.

‎DPC GMNI Kota Lubuklinggau mendorong pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk segera melakukan langkah konkret terhadap persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.

‎Untuk persoalan hiburan malam, GMNI meminta dilakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perizinan, operasional, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

‎Sementara terkait kabut asap, pemerintah didorong untuk menyampaikan kondisi kualitas udara secara terbuka, mengambil langkah mitigasi, berkoordinasi dengan sekolah dan instansi terkait, serta memprioritaskan keselamatan masyarakat apabila kondisi udara memburuk.

‎Menjelang HUT ke-25 Kota Lubuklinggau, GMNI pun memberikan pesan tegas:

‎“Jangan hanya rayakan ulang tahun kotanya. Dengarkan juga keresahan rakyatnya.”

‎“Jangan hanya mengatakan Linggau Juara. Buktikan bahwa masyarakat benar-benar merasa aman, nyaman, dan sejahtera.”

‎Sebab pada akhirnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari seberapa meriah kota tersebut merayakan hari jadinya, tetapi dari seberapa serius pemerintah hadir menyelesaikan persoalan yang dirasakan rakyatnya. (Opini).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *