Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lubuklinggau Apresiasi Stakeholder

LUBUKLINGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lubuklinggau berkomitmen penuh menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Hal ini dibuktikan melalui pengawasan melekat yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya bersama Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung terhadap kinerja jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau dalam setiap agenda Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Lubuklinggau 2026.

Terbaru, Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Caturwulan III 2026. Dalam sejumlah kesempatan pleno dimaksud, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran KPU Lubuklinggau, telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan sangat baik dan profesional sepanjang tahapan pemutakhiran data berjalan.

Lebih lanjut, Bawaslu Lubuklinggau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder terkait, telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung keakuratan data pemilih. Sinergi paripurna ini melibatkan jajaran Polres Lubuklinggau, Kodim 0406/Lubuklinggau, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Polres dan Kodim setempat dinilai sangat proaktif dalam berkala menyediakan dan menyerahkan data personelnya. Mulai dari anggota yang baru memasuki masa pensiun agar hak pilihnya kembali aktif, hingga warga yang baru diterima menjadi anggota TNI/Polri aktif agar status hak pilihnya dinonaktifkan sementara sesuai regulasi.

Apresiasi mendalam juga ditujukan kepada pihak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang sangat kooperatif dan bersedia menyerahkan data perubahan administrasi warga binaannya secara berkala. Keterbukaan data ini sangat krusial bagi KPU dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih, khususnya di pos lokasi khusus (loksus) lapas.

Di sisi lain, langkah progresif Pemkot Lubuklinggau yang memberikan stimulus santunan uang tunai jutaan rupiah bagi warga yang mengurus akta kematian juga mendapat acungan jempol. Kebijakan ini dinilai memberikan ruang gerak hukum yang legal bagi Disdukcapil dan KPU untuk menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia dari daftar aktif.

“Kolaborasi multisektoral yang melibatkan KPU, Pemkot, TNI, Polri, hingga pihak Lapas ini adalah wujud nyata dari tata kelola pemilu yang ideal. Dukungan integrasi data ini membuat kami di Bawaslu dan rekan-rekan KPU jauh lebih leluasa memastikan daftar pemilih di Lubuklinggau benar-benar bersih, akurat, sahih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dedy Kariema Jaya.

Bawaslu Lubuklinggau berharap kolaborasi harmonis ini terus dipertahankan demi mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, melindungi hak pilih setiap warga negara tanpa terkecuali, serta memastikan tegaknya kualitas demokrasi di Bumi Sebiduk Semare.

Untuk diketahui, akurasi daftar pemilih adalah pilar krusial yang menentukan kualitas legitimasi sebuah pesta demokrasi. Di tingkat lokal, seperti di Kota Lubuklinggau, tantangan menjaga kemutakhiran data pemilih bukan sekadar urusan mencocokkan angka di atas kertas. Ini adalah kerja lapangan yang dinamis, penuh tantangan geografis, dan bersentuhan langsung dengan dinamika sosial masyarakat di delapan kecamatan yang ada.

Sebagai lembaga pengawas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Lubuklinggau memandang bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus bergerak melampaui metode formalitas administrasi. Hak pilih adalah hak konstitusional warga negara yang paling mendasar. Oleh karena itu, memastikan tidak ada satu pun warga Lubuklinggau yang memenuhi syarat terlewatkan, serta memastikan mereka yang tidak lagi memenuhi syarat telah dihapus adalah komitmen mutlak. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *