Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Muratara, Rabu (21/03/23).
Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara, Bapak H. Devi Suhartoni, turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Bapak H. Innayatullah, Koordinator Provinsi Papua Barat, Direktorat Regional III, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Kementerian PPN/Bappenas RI, Bapak Zulfakar, S.Kom, ME., Direktur Perencanaan Sarana dan Prasarana, Jasa dan Kawasan, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI, Bapak Noor Fuad Fitri anto, ST., Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkompinda, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Musi Rawas Utara serta Kepala OPD dilingkup Pemkab Musi Rawas Utara.
Musrenbang RKPD Kabupaten Muratara Tahun 2024 membawa tema “Penguatan Perekonomian Daerah dan Pengentasan Daerah Tertinggal melalui Peningkatan Infrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Dalam sambutannya Pak Hari menyampaikan beberapa Arahan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara pada Penyusunan RKPD Tahun 2024, antara lain: Mempedomani Visi, Misi dan Target yang tercantum pada RPJMD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2021-2026, Pemulihan Kondisi Perekonomian melalui Pengendalian Inflasi dan Peningkatan Belanja Pemerintah pada Produk Dalam Negeri, Penuntasan Kemiskinan Ekstrem dan Prevalensi Stunting, Penyiapan dukungan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, serta Peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Kepala Bappeda Muratara, Amrullah mengatakan, maksud Musrenbang yakni Penyusunan RKPD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku Kepentingan.
Sedangkan tujuannya, jelas dia, membahas rancangan RKPD kabupaten, dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan Daerah, menyepakati prioritas pembangunan Daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, program penyelarasan dan kegiatan pembangunan Daerah.
“Dengan sasaran dan prioritas pembangunan dan bantuan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.
Di sebutkan Amrullah, tercatat jumlah usulan desa sebanyak 1.729 kegiatan terdiri dari hasil usulan OPD dan Kecamatan sebanyak 1.115 kegiatan dan pokok-pokok pikiran DPRD Muratara sebanyak 614.(Adv).