Muratara – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tetap bersikukuh dengan tidak merespon media terkait anggaran Belanja Konsultan Jasa Penilaian Publik, KJPP Nilai Lahan atau Tanah, Rabu (19/11/2025).
Diketahui Belanja Konsultan Jasa Penilaian Publik, KJPP Nilai Lahan atau Tanah tahun 2024, dianggarakan pada empat lokasi yang ada di Kabupaten Muratara.
Anggaran tersebut bersumber dari anggaran dana bagi hasil dengan kode rekening 5.1.02.02.08.0033, dengan nilai satu lahan sebesar Rp.100 juta.
Sebelumnya awak media sudah menerbitkan berita tentang kegiatan belanja modal tanah senilai Rp.3 miliar lebih tahun 2024 bersumber dari Dana Alokasi Umum, dengan kode rekening 5.2.01.01.0007.
Sementara itu, Syukron, Kabid Pertanahan DLHP Kabupaten Musi Rawas Utara, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan sehingga berita ini ditayangkan. (Angga/Tim).-*






