LUBUK LINGGAU – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Lubuk Linggau menyampaikan Manifesto Perjuangan sebagai bentuk sikap kritis terhadap berbagai persoalan daerah dan nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Cipayung Plus yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), serta Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), menyusun manifesto tersebut melalui proses konsolidasi, kajian, dan pengamatan terhadap kondisi masyarakat.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain persoalan distribusi BBM, pengelolaan sampah, infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, penegakan aturan tempat hiburan malam, hingga evaluasi terhadap program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ketua HMI Cabang Lubuk Linggau, Akbar Adi Guna, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
“Mahasiswa harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Persoalan antrean BBM, jalan rusak, hingga kebersihan kota merupakan keluhan yang kami dengar langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Senada, Ketua PMII Cabang Lubuk Linggau, Muhammad Arka, berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kritik mahasiswa sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kritik yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan yang nyata demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Ketua IMM Cabang Lubuk Linggau, Wahyudi Pratama, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Ketua KAMMI Daerah Lubuk Linggau, Tomi Hendra, menjelaskan bahwa manifesto tersebut disusun berdasarkan kajian dan fakta lapangan.
“Setiap poin yang kami sampaikan memiliki dasar argumentasi. Kami ingin gerakan mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai aksi, tetapi juga sebagai proses kajian terhadap persoalan publik,” jelasnya.
Ketua GMNI Cabang Lubuk Linggau, Pirman Rahmadandi, menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan nasional.
Ia menilai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus mendapatkan perhatian dalam kebijakan pembangunan agar prinsip keadilan sosial dapat diwujudkan.
Ketua SAPMA PP Cabang Lubuk Linggau, Rendi Darma Putra, menambahkan bahwa kritik mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah.
“Kami ingin pemerintah melihat manifesto ini sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kondisi yang ada,” ujarnya.
Dalam penyusunan manifesto, PERMAHI mengambil peran dalam melakukan analisis hukum terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.
Ketua DPC PERMAHI Lubuk Linggau, Firmansyah Ababil, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah persoalan distribusi BBM.
“Kami tidak menuntut penurunan harga BBM. Yang menjadi perhatian kami adalah sistem distribusinya yang menyebabkan antrean panjang, kemacetan, dan menghambat aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PERMAHI juga menyoroti persoalan sampah, jalan rusak, lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi, serta pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
Di tingkat nasional, Cipayung Plus menyatakan tidak menolak tujuan program MBG maupun KDKMP. Namun, mahasiswa menilai setiap kebijakan yang menggunakan anggaran negara harus terus dievaluasi agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami memiliki kewajiban sebagai bagian dari masyarakat akademik untuk mengawal kebijakan publik agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan dan kepentingan rakyat,” ujar Firmansyah.
Melalui Manifesto Perjuangan tersebut, Cipayung Plus Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan publik secara independen, kritis, dan konstruktif.
Mereka berharap DPRD Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta pemerintah pusat dapat menjadikan manifesto tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
“Kami berbeda organisasi, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai amanat konstitusi,” tutupnya.(**).







